0
(0)

Tunaikan Zakat Fitrahmu Rp 35.000/Orang

 

Tunaikan Zakat Sekarang!

“Rasulullah shallalahu ‘alaihi wa sallam mewajibkan zakat fitrah satu sha’ kurma atau satu sha’ gandum atas umat muslim; baik hamba sahaya maupun merdeka, laki-laki maupun perempuan, kecil maupun besar. Beliau saw memerintahkannya dilaksanakan sebelum orang-orang keluar untuk shalat.” (HR Bukhari Muslim)

Sobat, zakat fitrah memilki tujuan sebagai ibadah penyucian diri serta menyempurnakan amalan kita di bulan suci Ramadhan. Zakat fitrah pula menjadi bentuk kepedulian kita terhadap sesama, dengan membagi rasa bahagia dan kemenangan saat Idul Fitri kepada saudara muslim kita yang kurang mampu.

Zakat Fitrah wajib ditunaikan bagi setiap jiwa dengan syarat beragama Islam, hidup pada saat bulan Ramadhan, dan memiliki kelebihan rejeki atau kebutuhan pokok untuk malam dan Idul Fitri. Besaran zakat fitrah adalah seberat 3 kg per jiwa dalam bentuk makanan pokok.

Syeikh Yusuf Qardhawi memboehkan zakat fitrah ditunaikan dalam bentuk uang yang setara dengan 1 sha’ gandum, kurma atau beras. Nominal zakat fitrah yang ditunaikan dalam bentuk uang, menyesuaikan dengan harga beras yang dikonsumsi.

Menunaikan zakat fitrah lebih awal bisa membantu masyarakat yang sedang mengalami kesulitan ekonomi setiap harinya karena kondisi pandemi yang belum usai. Zakat fitrah yang kita tunaikan akan menjadi persediaan pangan bagi penerima manfaat.

Yuk, tunaikan zakat fitrahmu sekarang! Mulai dari Rp 35.000 per jiwa. InsyaAllah zakat fitrah yang kita tunaikan akan menjadi penyuci harta kita dan berkontribusi membangun kembali ekonomi umat.

Dukung aksi kami!

0 / 5. Total dukungan 0

Belum ada dukungan, jadilah yang pertama!