Bencana adalah peristiwa atau rangkaian peristiwa yang mengancam dan mengganggu kehidupan dan penghidupan masyarakat yang disebabkan, baik oleh faktor alam dan/atau faktor nonalam maupun faktor manusia sehingga mengakibatkan timbulnya korban jiwa manusia, kerusakan lingkungan, kerugian harta benda, dan dampak psikologis.
Bencana alam adalah bencana yang diakibatkan oleh peristiwa atau serangkaian peristiwa yang disebabkan oleh alam antara lain berupa gempa bumi, tsunami, gunung meletus, banjir, kekeringan, angin topan, dan tanah longsor.
Tren terjadinya bencana yang meningkat tiap tahun sebagaimana yang dicatat oleh BNPB tahun 2020 terjadi 2925. Hal itu menunjukkan kebutuhan penanganan bencana yang bersifat darurat perlu untuk menjadi perhatian bersama.
Perlu adanya Dana Abadi Penanggulangan Bencana untuk penguatan sdm kebencanaan, peralatan pendukung kebencanaan, termasuk penanganan dan recovery pasca bencana yang butuh respon cepat.
Dengan menyiapkan Dana Abadi Penanggulangan Bencana kita dapat memberikan pembinaan dan pembekalan agar korban bencana alam memiliki modal hidup. Setelah bencana alam terjadi, para korban akan membutuhkan sumber mata pencarian baru dan pemberian bantuan dana, modal, serta usaha ini dapat mengatasi masalah tersebut.